Senin pagi (31/10) Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), menggelar Grand Launching Tarjamah Tafsiriyah Al-Qur’an di The Sultan Hotel, Jakarta pukul 09:00. Acara bertajuk Revolusi Pemahaman Makna Al Qur’an ini bertujuan memperkenalkan Terjemah tafsiriyah versi baru sebagai jawaban atas banyaknya kesalahan terjemah Al Qur’an versi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hadir dalam acara perwakilan Kemenag, MUI, PBNU, HTI, Kodam, Kepolisian, BNPT, dan tokoh-tokoh lainnya.
Ustadz Muhammad Thalib selaku penyusun menyatakan telah menghabiskan waktu selama 10 tahun untuk menyusun Tarjamah Tafsiriyah Al Qur’an versi baru ini. “Dari tahun 2001, saya mulai menyusun Al Qur’an Terjemah Tafsiriyah dengan melibatkan berbagai kitab,” katanya.
Amir MMI kelahiran 1948 ini dikenal sebagai ulama yang menempuh pendidikan di Pesantren PERSIS Bangil dan berguru langsung dengan A. Hassan. Lebih dari 400 buku pun pernah dikarang dan diterjemahkannya yang meliputi berbagai bidang keIslaman.
Di kesempatan yang sama, Ustadz Irfan S. Awwas selaku ketua Lajnah Tanfidziyyah MMI membeberkan banyaknya kesalahan terjemah dari Al Qur’an versi Kemenag. Menurutnya, ada 3229 ayat salah terjemah terkait masalah tauhid, syari’ah, dan mu’amalah. “Namun yang paling fatal ada 172 ayat,” tegasnya.
Sebagai contoh adalah terjemahan surah Annisa: 20. Dalam terjemah versi Kemenag terjadi kesalahan dalam penerjemahan. 'Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain.'
Dijelaskan dalam footnote, mengganti isterimu dengan isteri yang lain, maksudnya ialah: menceraikan isteri yang tidak disenangi dan kawin dengan isteri yang baru. Nampaknya, penerjemah kesulitan membedakan status istri dan perempuan dalam logika bahasa Indonesia.
“Bukankah isteri adalah perempuan bersuami? Apakah Islam atau hukum Negara membolehkan mengawini perempuan bersuami? Maka kalimat mengganti isterimu dengan isteri yang lain jelas terjemah harfiyah yang keliru dari maksud ayat diatas,” paparnya panjang lebar di depan podium.
Terjemah yang sama juga terdapat pada Al Qur’an karangan Quraish Shihab, yang tertulis: 'Jika kamu ingin mengganti pasangan (isteri) dengan pasangan lain.' Terjadi penggunaan kata pasangan dalam menerjemahkan surah Annisa ayat 20 ini.
“Terjemahan (Quraish Shihab) ini lebih ngaco lagi,” paparnya yang juga diberikan amanah sebagai penerbit dari Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah ini.
Menurut Ustadz Irfan maka terjemah yang pas dari surah Annisa itu adalah: 'Wahai para suami, jika kalian ingin menceraikan istri kalian, lalu menikah dengan perempuan lain.'
“Terjemah ini pasti tidak menimbulkan kesalahan pahaman.” Imbuhnya di hadapan para ulama dan tokoh masyarakat itu.
Terjemah Al Qur’an versi Kemenag sendiri keluar pertama kali pada tahun 1965. Sebelumnya Majelis Permusyawaratan Sementara pada tahun 1960 sudah menjadikan terjemahan bahasa Indonesia dari Al Qur’an sebagai agenda nasional. Di ujung pemerintahan Soekarno, Al Qur’an terjemahan bahasa Indonesia akhirnya diwujudkan.
Thursday, January 26, 2012
Saturday, November 26, 2011
Al-Qur'anul Karim Tarjamah Tafsiriyah
Bismillah
Karya Monumental
Muhammad Bin Abdullah Bin Thalib Al-hamdany Al-yamani
(al-ustadz Muhammad Thalib)
&
Koreksi
Tarjamah Harfiyah
Al-Qur'an Kemenag RI
Dua Versi
Al-Qur’anul Karim Tarjamah Tafsiriyah, karya monumental pertama dan satu-satunya di Indonesia, sebagai revolusi pemahaman makna Al-Qur’an. Terbit dalam 2 versi:
- Spesial Al-Qur’an Tarjamah Tafsiriyah dan Koreksi Tarjamah Harfiyah Al-Qur’an Kemenag RI. Ukuran 21 x 14 cm, xlvi + 614 halaman. Harga Rp 150.000,-/ paket.
- Istimewa Al-Qur’an TarjamahTafsiriyah dan Koreksi Tarjamah Harfiyah Al-Qur’an Kemenag RI. Ukuran 25 x 17 cm, xlvi + 714 halaman. Harga Rp 195.000,-/ paket.
Buat yang dermawan ingin berinfaq Al Qur'an Tarjamah Tafsiriyah
Hubungi:
Abu Azzam
021 414 93 127 (sms)
blog:
http://alqurantafsiriyah.blogspot.com
email:
qurantafsiriyah@yahoo.com
Abu Azzam
021 414 93 127 (sms)
blog:
http://alqurantafsiriyah.blogspot.com
email:
qurantafsiriyah@yahoo.com
Labels:
Al-Qur'an Tafsiriyah
Subscribe to:
Posts (Atom)


